
Tidak diragukan lagi bahwa pelaksanaan ibadah kepada Allah
memiliki syarat-syarat, rukun-rukun dan kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi
demi kesempurnaan ibadah tersebut. Jalan satu-satunya yang harus ditempuh
adalah mempelajari langsung dari sumbernya. Oleh karena itulah, menuntut ilmu
diwajibkan kepada kaum Muslimin dan muslimat.
Bahkan Imam Ibnul Jauzi berkata, “Wanita adalah orang yang
diberi beban syari’at sama dengan laki-laki. Mereka diwajibkan menuntut ilmu
yang wajib mereka ketahui agar mereka merasa yakin dalam menjalankan
ibadahnya”. Para Wanita di zaman Rasulullah menghadiri majelis-majelis ilmu
mereka mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang tidak mungkin diajukan oleh
wanita-wanita zaman sekarang karena malu.
Sampai-sampai ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha memuji para
sahabiyah ini dengan mengatakan, “Sebaik-baik wanita adalah wanita Anshar, rasa
malu tidak pernah menghalangi mereka untuk belajar (memahami) agama.” (Shahih
Muslim). Di antara fitrah yang terbesar dan sangat berbahaya adalah fitrah
wanita. Para musuh Islam sangat mengharapkan rusaknya wanita-wanita Muslimah.
Mereka menginginkan para Wanita Muslimah meninggalkan rasa
malu dan kesuciannya. Mereka terus berusaha menjauhkan Wanita Muslimah dari
ajaran Nabi dengan menjadikan mereka bodoh terhadap masalah agama. Inilah yanag
harus diperhatikan oleh para ulama menemukan cara yang mudah dipahami oleh para Wanita dalam menuntut ilmu
dengan menggunakan metode-metode yang modern yang memudahkan tetapi tetap
menjaga dan memperhatikan dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah.
Buku ini merupakan panduan lengkap yang ditujukan khusus bagi
wanita muslimah untuk memahami berbagai aspek dasar fikih sunnah dalam
kehidupan sehari-hari.
Dalam buku ini, penulis membahas secara terstruktur dan jelas
tentang berbagai hal yang berkaitan dengan kewajiban dan hukum-hukum dalam
Islam, khususnya yang relevan dengan peran dan kehidupan wanita. Dalam buku ini
yang dibahas meliputi ath-thaharah (bersuci), termasuk klasifikasi air, jenis
najis, dan hukum-hukum terkait dengan kebersihan dan ritual ibadah. Selain itu,
buku ini juga menyajikan penjelasan tentang hukum-hukum yang berkaitan dengan
laki-laki, karena wanita adalah mitra dalam kehidupan berumah tangga dan
masyarakat. Buku ini juga menjelaskan tentang cara berpakaian, perhiasan wanita
serta hukum memandang wanita, menjelaskan tentang nikah, pra nikah, dan pasca
nikah.
Penulis berusaha menyampaikan materi dengan gaya bahasa yang
mudah dipahami, kontekstual, dan tidak membosankan, sehingga memudahkan pembaca
dalam memahami konsep-konsep fikih yang mendasar. Buku ini tidak condong kepada
satu madzhab tertentu, namun memberikan komparasi pendapat beberapa ulama,
sehingga pembaca dapat memperoleh wawasan yang lebih luas. Dengan memahami
fikih sunnah secara mendalam, wanita muslimah diharapkan dapat menjadi teladan
dalam kehidupan, baik dalam hal ibadah, pergaulan, maupun tanggung jawab
sosial. Buku ini dirancang untuk menjadi panduan praktis dalam mengamalkan
ajaran Islam secara benar dan sesuai dengan sunnah Nabi Muhammad SAW.
Sinopsis: Pipit Dwi Suryani, S.Pd
Buku Fiqih Sunnah Wanita Panduan Lengkap Wanita Muslimah
Penulis : Abu Malik Kamal bin As-Sayid Salim
Penerbit : Griya Ilmu
Ukuran : 16 x 24 cm
Tebal : 704 Halaman
Sampul : Hard Cover