IKLAN

Fiqih Sunnah Wanita

Tidak diragukan lagi bahwa pelaksanaan ibadah kepada Allah memiliki syarat-syarat, rukun-rukun dan kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi demi kesempurnaan ibadah tersebut. Jalan satu-satunya yang harus ditempuh adalah mempelajari langsung dari sumbernya. Oleh karena itulah, menuntut ilmu diwajibkan kepada kaum Muslimin dan muslimat.

 

Bahkan Imam Ibnul Jauzi berkata, “Wanita adalah orang yang diberi beban syari’at sama dengan laki-laki. Mereka diwajibkan menuntut ilmu yang wajib mereka ketahui agar mereka merasa yakin dalam menjalankan ibadahnya”. Para Wanita di zaman Rasulullah menghadiri majelis-majelis ilmu mereka mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang tidak mungkin diajukan oleh wanita-wanita zaman sekarang karena malu.

 

Sampai-sampai ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha memuji para sahabiyah ini dengan mengatakan, “Sebaik-baik wanita adalah wanita Anshar, rasa malu tidak pernah menghalangi mereka untuk belajar (memahami) agama.” (Shahih Muslim). Di antara fitrah yang terbesar dan sangat berbahaya adalah fitrah wanita. Para musuh Islam sangat mengharapkan rusaknya wanita-wanita Muslimah.

 

Mereka menginginkan para Wanita Muslimah meninggalkan rasa malu dan kesuciannya. Mereka terus berusaha menjauhkan Wanita Muslimah dari ajaran Nabi dengan menjadikan mereka bodoh terhadap masalah agama. Inilah yanag harus diperhatikan oleh para ulama menemukan cara yang mudah  dipahami oleh para Wanita dalam menuntut ilmu dengan menggunakan metode-metode yang modern yang memudahkan tetapi tetap menjaga dan memperhatikan dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah.

 

Buku ini merupakan panduan lengkap yang ditujukan khusus bagi wanita muslimah untuk memahami berbagai aspek dasar fikih sunnah dalam kehidupan sehari-hari.

 

Dalam buku ini, penulis membahas secara terstruktur dan jelas tentang berbagai hal yang berkaitan dengan kewajiban dan hukum-hukum dalam Islam, khususnya yang relevan dengan peran dan kehidupan wanita. Dalam buku ini yang dibahas meliputi ath-thaharah (bersuci), termasuk klasifikasi air, jenis najis, dan hukum-hukum terkait dengan kebersihan dan ritual ibadah. Selain itu, buku ini juga menyajikan penjelasan tentang hukum-hukum yang berkaitan dengan laki-laki, karena wanita adalah mitra dalam kehidupan berumah tangga dan masyarakat. Buku ini juga menjelaskan tentang cara berpakaian, perhiasan wanita serta hukum memandang wanita, menjelaskan tentang nikah, pra nikah, dan pasca nikah.

 

Penulis berusaha menyampaikan materi dengan gaya bahasa yang mudah dipahami, kontekstual, dan tidak membosankan, sehingga memudahkan pembaca dalam memahami konsep-konsep fikih yang mendasar. Buku ini tidak condong kepada satu madzhab tertentu, namun memberikan komparasi pendapat beberapa ulama, sehingga pembaca dapat memperoleh wawasan yang lebih luas. Dengan memahami fikih sunnah secara mendalam, wanita muslimah diharapkan dapat menjadi teladan dalam kehidupan, baik dalam hal ibadah, pergaulan, maupun tanggung jawab sosial. Buku ini dirancang untuk menjadi panduan praktis dalam mengamalkan ajaran Islam secara benar dan sesuai dengan sunnah Nabi Muhammad SAW.

 

Sinopsis: Pipit Dwi Suryani, S.Pd

Buku Fiqih Sunnah Wanita Panduan Lengkap Wanita Muslimah

Penulis : Abu Malik Kamal bin As-Sayid Salim

Penerbit : Griya Ilmu

Ukuran : 16 x 24 cm

Tebal : 704 Halaman
Sampul : Hard Cover

#Sekolah
SHARE :
IKLAN
LINK TERKAIT