Kabupaten Sukoharjo merayakan Hari Lahir ke-79 pada 15 Juli 2025 dengan mengusung tema “Sukoharjo Juara”. Peringatan ini menjadi momen mengenang perjuangan para pendahulu sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membangun Sukoharjo.
Hari Lahir Kabupaten Sukoharjo memiliki landasan hukum Penetapan Pemerintah Nomor 16/SD Tahun 1946, kemudian Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa Tengah. Peringatan ini tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo No. 17 tahun 1986 yang disahkan dengan SK Gubernur KDH Tingkat I Jawa Tengah pada 15 Desember 1986.
Peringatan Hari Lahir ke-79 memantabkan pelaksanaan Tri Dharma Sukoharjo, yaitu Rumongso Melu Handarbeni, Rumongso Melu Hangrungkebi, dan Mulat Saliro Hangrosowani. Ketiga nilai filosofis ini menjadi landasan spiritual bagi segenap lapisan masyarakat Sukoharjo dalam membangun daerah.
Tema “Sukoharjo Juara” dipilih dengan filosofi yang mendalam dan bermakna. Pertama, tema ini mencerminkan pencapaian gemilang Sukoharjo dalam berbagai bidang yang telah diraih dengan melibatkan partisipasi seluruh komponen masyarakat. Kedua, tema ini menggambarkan semangat berkelanjutan dimana upaya meraih prestasi terus ditingkatkan demi hasil yang lebih baik di kemudian hari. Ketiga, tema ini menekankan pentingnya regenerasi unggul dimana generasi muda didorong untuk terus diberikan kesempatan berpartisipasi dalam memperoleh pencapaian yang lebih baik bagi kemajuan daerah.
Sumber: https://portal.sukoharjokab.go.id/